- Konflik : Proses yang dimulai ketika suatu pihak menganggap pihak lain berpengaruh secara negatif.
- Sumber Konflik :
- Perubahan organisasi
- Pertikaian kepribadian
- Perangkat nilai yang berbeda
- Ancaman terhadap status
- Perbedaan persepsi & sudut pandang
- Jenis Konflik :
- Intrapersonal
- Interpersonal --> dipicu oleh perbedaan status, jabatan, bidang kerja, dll.
- Antar kelompok dalam organisasi yang sama (misal : pekerja dan manajemen)
- Antar kelompok dalam organisasi yang berbeda
- Antar organisasi --> persaingan
- Pandangan Tentang Konflik :
- Pandangan tradisional --> Semua konflik merugikan dan harus dihindari; Konflik menandakan adanya salah fungsi di dalam kelompok.
- Konflik dilihat sebagai :
- Hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk
- Kurangnya keterbukaan dan kepercayaan
- Kegagalan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan
terelakkan dalam setiap kelompok. Konflik dapat bermanfat pada kinerja kelompok.
3. Pandangan interaksionis --> Konflik mutlak perlu untuk suatu kelompok agar dapat
berkinerja efektif; Pemimpin kelompok mempertahankan tingkat minimum berkelanjutan dari
konflik agar kelompok tetap hidup, kritis dan kreatif.
- 5 Tahap Proses Konflik :
- Oposisi(Ketidak cocokan potensial)--> Adanya kondisi yang menciptakan kesempatan untuk munculnya konflik. Kondisi (sumber konflik):
- Komunikasi
- Struktur tugas
- Faktor-faktor pribadi
- Kognisi dan Personalisasi
- Isu-isu konflik didefinisikan (proses pembuatan pengertian)
- Emosi berperan dalam membentuk persepsi
- Maksud(Intensi) --> Yaitu keputsan untuk bertindak dalam suatu acara tertentu
- Perilaku --> Pernyataan, tindakan dan reaksi yang dibuat oleh pihak yang konflik
- Hasil --> Yaitu konsekuensi jalinan aksi reaksi antar piak-pihak yang konflik, berupa :
- Fungsional
- Menghasilkan perbaikan kinerja kelompok
- Disfungsional
- merintangi kinerja kelompok
- Serikat Pekerja : Suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja, dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salh satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
- Tujuan Serikat Pekerja :
- Menjamin dan meningkatkan standar hidup dan status ekonomi dari para anggotanya
- Meningkatkan dan menjamin keamanan individual dari ancaman-ancaman dan situasi - situasi yang bisa muncul karena fluktuasi pasar, perubahan teknologi, atau keputusan manajemen.
- Mempengaruhi hubungan kekuasaan dalam sistem sosial dalam cara-cara yang mendukung dan tidak merugikan perkembangan dan tujuan serikat pekerja.
- Memajukan kesejahteraan semua pihak yang bekerja untuk kehidupan, baik itu anggota serikat pekerja atau bukan.
- Menciptakan mekanisme untuk menangkal penggunaan kebijakan-kebijakan dan praktik yang subjektif dan sewenang-wenang ditempat kerja.
- Hubungan Industrial : Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja / buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
- Fungsi Serikat Buruh : Menjalankan pekerjaan sesuai denan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan ketrampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
- Fungsi Organisasi Pengusaha : Menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan.
- Sarana Hubungan Industrial :
- Serikat pekerja/serikat buruh
- Organisasi Pengusaha
- Lembaga kerja sama bipatrit
- Lembaga kerja sama tripatrit
- Peraturan perusahaan
- Perjanjian kerja bersama
- Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
- Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Perselisihan Hubungan Industrial : Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha/gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh/SP karena adanya perselisihan mengenai hak, kepentingan, dan pemutusan hubugan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar